Sabtu, 31 Maret 2012

NAMA ISLAMI UNTUK ANAK LAKI-LAKI

Aamir : Memakmurkan
Aban : Perbuatan yang sangat jelas; Anak Utsman bin Affan
Abbad : Tekun beribadah
Abbas : Singa ; Nama paman Nabi
Azmi : Keteguhan hati
Badar : Bulan purnama
Badi'' : Indah
Badil : Pengganti
Badrani : Dua bulan purnama
Badri : Mempercepat jalannya
Daffa'' : Pertahanan ; Kuat
Da''i : Yang memanggil ; Penyeru (kebaikan)
Dalil : Pemberi petunjuk kepada sesuatu
Dallal : Penunjuk Jalan
Dani : Dekat
Dhafir : Menang
Dhahak : Yang banyak tertawa ; Periang
Dhahir : Yang membantu
Dhamir : Yang langsing
Dhia : Sinar; cahaya
Dzahab : Emas
Dzaka'' : Kecerdasan ; Kepandaian
Dzaki : Cerdas
Dzakir : Kuat ingatan
Dzakwan : Cerdas
Fadhali : Kelebihan; Keutamaan
Fadhil : Utama ; Mulia
Fadhlun : Keutamaan ; Kemuliaan
Fahd : Singa ; Nama raja Arab Saudi
Fahim : Memahami
Fahmi : Pemahamanku
Haazim : Teliti
Habib : Kekasih
Habibi : Kekasihku ; kesayanganku
Hadaya : Pemberian ; Hadiah
Haddad : Kuat kemauan ; Pendai besi
Idrak : Akal ; Sesuai rencana
Iftikar : Pengamatan
I''hab : Pemberian
Ihsan : Kebaikan ; Amal baik
Ijlal : Terhormat; Mulia
Ja''far : Sungai ; Unta betina ; Sahabat Nabi
Jihad : Perjuangan
Jinan : Taman yang rindang ; Surga
Jiyad : Yang baik
Jubair : Berkuasa ; Perkasa ; Nama ulama besar
Kamil : Yang memiliki sifat-sifat baik lagi sempurna
Kan''an : Yang mengumpulkan
Katsir : Banyak
Kattab : Ahli pidato
Kaukab : Gugusan bintang
Khabir : Mengetahui ; Pandai
Khaidir : Nama Nabi
Khairan : Kebaikan
Khairi : Kebaikanku
Khalis : Murni; Bersih; Jujur
Lahin : Cerdik ; Pandai
Lainufar : Pokok teratai
Lami'' : Mengkilat
Lujain : Perak
Lu''lu : Permata
Mahdi : Yang memperoleh petunjuk ; Yang ditunggu
Mahfudz : Terpelihara; Terjaga
Mahib : Orang yang karismatik; Ditakuti atau disegani orang lain
Majid : Berbudi luhur; Terhormat
Makarim : Bersifat mulia
Nahar : Siang hari
Nahid : Anak dalam masa puber
Nahsif : Adil
Naif : Berkedudukan; Menonjol
Nail : Yang suka memberi
Naizar : Sedikit bicara
Naji : Yang terbebas dari keburukan
Najib : Mulia ; Baik keturunannya
Qabil : Yang menjaminkan ; Yang menanggung
Qabus : Orang yang gagah; Tampan dan baik kulitnya
Qadin : Hakim ; Kadi
Qafil : Yang kembali dari perjalanan
Qahhar : Maha perkasa ; Maha mengalahkan ; Nama Allah
Qaid : Komandan ; Ketua; Pemimpin
Raafi : Tinggi
Raasyid :  Memberi petunjuk
Rabbani : Karana Allah semata-mata
Rabbi' :  Musim semi
Rabih :  Yang mendatangkan keuntungan; Yang berguna
Raghuf  :  Senang akan sesuatu
Rahib : Penghamba ; Giat ibadah
Rakan  : Kemuliaan
Raki' :  Yang bersujud ; Patuh
Rakid :  Yang menang ; Yang diam
Saalim  : Selamat
Sabiq :  Yang mengalahkan; Yang mendahului
Salman :  Bersih dari cela ; Nama sahabat nabi
Samah :  Toleransi
Samau'al :  Lindungan; Tempat yang keras
Samhari  :  Lembing yang keras
Sa'ud : Kebahagiaan
Sauqi : Kerinduanku
Sayid : Tuan; Kepala kaum
Shabhi  : Pagi hari
Shabir : Orang yang teguh menghadapi segala rintangan atau orang sabar
Shabri  :  Kesabaranku
Shafar : Bulan safar
Shafi : Jernih
Shaim : Yang berkuasa
Shakhrun :  Batu besar ; Kuat asa
Syabibi :  Berusia antara 15 dan 30 tahun
Syaddad :  Yang kuat; Sangat pemberani
Syadi : Pandai bersya'ir dan bernyanyi
Syahid  : Mati syahid
Tadabbur :  Mengambil pelajaran dari pengamatan
Taghdir :  Kicauan burung
Tahani : Ucapan selamat ; Ikut bergembira
Tahlil  : Bertahlil
Tahsin : Perbaikan; Pemrosesan
Thaha : Nama sanjungan atau panggilan Rasul ; Nama surat dalam Al Quran
Thaha : Dua huruf permulaan surat
Thahir : Suci ; Bersih
Tha'il  :  Kekuasaan; Kemampuan; Utama; Manfaat
Thalal : Keindahan; Keadaan yang baik
Tharif  :  Jarang ada bandingannya; Ajaib
Thariq  : Bintang timur ; Jalan
Tsabat : Keteguhan hati
Tsabit : Tetap Lurus ; Langgeng
Tsamin  : Berharga ; Bernilai
Tsamir : Yang berbuah
Tsamud : Kaumnya nabi Shalih a.s.
Tsany :  Nama sahabat nabi ; Khalifah kedua
Umran :  Pembangunan; Ramai penduduk; Makmur
Wadi'  :  Yang tenang
Wadud  : Yang penuh kasih sayang; Yang dicintai
Wafi : Sempurna
Wafir   : Lengkap; Banyak kebaikannya
Wafiyyun :  Sempurna
Wahhab : Pemberi ; Nama Allah
Wahib :  Pemberi
Wahid :  Satu ; Pertama
Yaman :   Arah kanan ; Kebaikan
Yaqdhan :  Orang yang terjaga; Sadar
Yaqin : Yakin ; Tidak ragu-ragu
Yaqut : Permata
Yaqzhan : Yang waspada
Ya'rub :  Orang yang berbicara dengan bahasa Arab
Zahy  : Wajah yang elok dan berseri-seri
Zaid  : Tambahan
Za'im : Pemimpin kaum; Kedudukan dalam militer
Zain : Perhiasan ; Bagus
Zhaahir : Nyata; Terang
Zhabyi :  Kijang
Ziyad :  Suatu kelebihan

NAMA ISLAMI UNTUK ANAK PEREMPUAN

Ariih = bau yang sedap
Izdihaar = kesuksesan
Ulfah = keramahtamahan
Atsiilah = memiliki keturunan baik
Arwaa = pem andangan yang menawan
Asmaa- = nam a-nama
Aasiyah = ahli dalam pengobatan
Alfiyah = memiliki sifat ribuan
Afnaan = dahan
Aanisah = gadis yang baik jiwanya
Aniisah = lemah lembut
Iinaas = baik hati
Aaminah = berwibawa, dapat dipercaya
Amiinah = dapat dipercaya
Amiirah = pem impin
Ariij = bau yang sedap

Bahiirah = wanita yang terhormat
Baahirah = cahaya terang benderang
Balqiis = ratu negeri Saba-
Badriyah = seperti bulan purnama

Taqiyyah = yang bertakwa
Tamiimah = perlindungan, penciptaan yang sempurna
Tabriiz = lebih unggul
Taimaa- = padang sahara
Tuhfah = yang sangat berharga

Tsurayaa = bintang, kumpulan planet
Tsamarah = buah

Jauharah = mutiara
Jiilaan = pilihan terbaik
Jaidaa- = leher yang jenjang
Jaliilah = mulia
Jamiilah = cantik
Jinaan = taman-taman
Jumaanah = butir mutiara berukuran besar
Jauzaa- = bintang
Jaa-izah = hadiah

Hum nah = kemudahan
Hasanah = kebaikan
Hauraa- = wanita berkulit putih bermata hitam
Haazimah = yang memiliki keteguhan hati
Haafizhah = pemelihara
Haamidah = yang memuji, bersyukur
Haaniyah = lemah lembut
Habiibah = kekasih
Hasnaa- = cantik
Huuriyah = bidadari
Husnaa = kesudahan yang menyenangkan, kelembutan
Hulwah = mata dan mulut yang indah
Haliimah = penyabar
Ham dah = pujian
Ham iidah = yang terpuji
Hawwaa- = wanita pertama yang diciptakan Allah

Khaatimah = kesudahan
Khaalidah = abadi
Khaznah = harta yang disimpan
Khairiyah = yang memiliki sifat baik
Khamiilah = beludru
Khansaa- = yang memiliki hidung mancung, wanita baik
Khaulah = rusa betina

Daaniyah = dekat
Diimah = hujan gerimis yang terus menerus
Daumah = kelangsungan
Diinah = taat
Daanah = batu mulia

Dzaakirah = yang selalu ingat
Dzakiyyah = cerdas

Raabihah = yang beruntung
Radhwaa = keridhaan
Rahiiq = minyak wangi
Raihanah = berjiwa baik
Raidah = angin semilir
Rafiidah = yang diberi pertolongan
Rajwaa = permohonan
Rajiyyah = yang diharapkan
Raajihah = yang utama
Raajiyah = yang mengharapkan
Raasiyah = tegar
Raadhiyah = yang rela
Raaqiyah = tinggi
Raaniyah = yang terpukau
Rabwah = tanah mendaki
Rahiil = yang berjalan, nama ibu nabi Yuusuf a.s
Rasmiyyah = sesuai tatanan
Radhiyyah = pandai
Rafii’ah = tinggi
Rifqah = perkumpulan, nama istri nabi Ishaaq a.s
Raudhah = taman yang rindang
Rafiiqah = pendamping
Ranaa = indah, enak dilihat
Riqqah = kelembutan

Zaakiyah = baik, tumbuh
Zaahidah = wanita yang zuhud
Zaahirah = berkilauan
Zaahiyah = indah, berseri
Zubaidah = inti, yang terbaik
Zakiyyah = baik, terpuji
Zahraa- = berseri, bercahaya
Zarqaa- = langit biru, jernih
Zahrah = bunga
Zuhrah = keindahan

Saarah = nyonya, nama istri nabi Ibraahiim a.s
Saajidah = yang bersujud
Saatirah = istri yang menutup aib suaminya
Saalimah = terhindar dari bahaya
Sajaa = tenang
Su’daa = berbahagia
Sa’diyyah = bersifat senang
Sulaafah = anggur yang berair sebelum diperas
Salmaa = selamat, sehat
Sumayyah = berkedudukan tinggi
Suniyyah = berkedudukan tinggi
Saudah = harta melimpah
Sayyidah = nyonya
Saamiyah = terhormat
Saahirah = rembulan
Salsabil = nama mata air di surga
Salwaa = madu
Suhaa = bintang kecil yang berkelap kelip
Sausan = nama bunga yang harum

Syariifah = terhormat
Syafiiqah = yang bersimpati, lemah lembut
Syammaa- = yang berhidung mancung
Syahlaa- = bermata kebiru-biruan

Shibaa = kerinduan, kemudahan
Shafiyyah = jernih, murni
Shaafiyah = jernih
Shadaa = kumandang
Shabiyyah = gadis cilik

Dhifaaf = pinggiran sungai
Dhamrah = bekulit halus
Dhaafiyah = hidup mewah

Thaahirah = suci, mulia
Thariifah = jarang ada
Thallah = cantik, harum

Zhaafirah = beruntung
Zhariifah = wajah yang indah

‘Aa-idah = anugerah
‘Aarifah = yang mengetahui
‘Aamirah = melimpah
‘Adzbah = sedap
‘Aziizah = mulia, kuat
‘Afiifah = yang mensucikan dirinya
‘Aqiilah = terhormat
‘Ulayyaa = langit
‘Aliyyah = tinggi
‘Aabidah = taat
‘Aatikah = jernih, mulia
‘Aakifah = yang menetap
‘Aasilah = yang berbuat baik
‘Inaayah = pertolongan, perhatian
‘Aathifah = rasa kasih sayang
‘Atiiqah = wanita cantik
‘Afraa- = tanah putih

‘Ulaa = tinggi
‘Alyaa- = tempat yang tinggi

Ghaadah = wanita yang lembut
Ghaaziyah = pejuang
Ghaitsaa- = awan yang menurunkan hujan

Faa-idah = manfaat
Faatihah = permulaan
Farah = kegembiraan
Farhah = yang menggembirakan
Faakihah = buah
Fariidah = mutiara yang tiada bandingnya
Fairuuz = batu permata berwarna biru kehijauan
Faa-izah = yang beruntung
Faadiyah = yang terlindung
Fikriyyah = mengandung unsur pikiran
Fullah = nam a bunga putih yang harum
Fauziyyah = beruntung
Fathiyyah = memiliki sifat kemenangan
Fathiinah = cerdas

Qadriyyah = yang selalu bisa
Qamraa- = cahaya rembulan
Qasiimah = wajah cantik

Kamiilah = yang sempurna
Kifaayah = kecukupan
Kaltsum = wajah cantik

La-aalii = banyak mutiara
Lubaabah = pilihan
Labiibah = cerdas
Lamis = lembut sentuhannya
Lainah = pohon kecil

Lu-lu-ah = mutiara
Lubnaa = jenis pohon yang berair seperti madu
Lajain = perak
Lahfah = kerinduan
Lailaa = malam gelap

Maajidah = mulia, agung
Marjaanah = biji mutiara, batu merah
Mawaddah = kasih sayang
Maasah = batu permata yang mahal
Maa-isah = perawakan yang serasi
Madiihah = terpuji
Muraadah = yang dicintai
Maryam = tinggi (bahasa Suryani)
Masarah = kegembiraan
Miskah = minyak wangi
Mufiidah = yang bermanfaat
Maliihah = cantik
Munaa = harapan
Muniirah = bercahaya
Muniifah = tinggi, serasi
Muhjah = yang terbagus dan indah
Maisuun = bagus, tenang
Maariyah = wajah berseri seri
Maaziyah = awan yang membawa hujan

Nahdah = tinggi, mulia
Najdah = keberanian
Najlaa- = bermata hitam nan indah
Najwaa = bisikan, rahasia
Nahlah = tegukan minum yang pertama
Nuz-hah = tempat yang jauh
Nasmah = semilir angin
Naadirah = jarang ada
Naadiyah = para pendukung, penyeru
Naa-ilah = karunia
Nabiilah = terhormat
Najiibah = utama
Naziihah = terhindar dari hal-hal buruk

Nu’maa = hidup enak
Nafiisah = berharga, diminati
Nuhaa = pikiran

Haajar = istri nabi Ibraahiim a.s
Hanaa- = kegembiraan
Huwaidah = kehalusan
Hayaa = bagus lahiriahnya
Haaniyah = gembira
Haalah = bias cahaya di sekitar bulan
Haifaa- = ramping

Wardah = bunga, mawar
Widaad = kasih sayang
Wasiimah = berwajah cantik

Yamaamah = burung dara
Yamnah = sebelah kanan
Yumnaa = diberkahi, sebelah kanan
Yaaquutah = batu permata warna warni
Yaafi’ah = tinggi, muda

- FAADHILAH: ialah - Yang Mulia
- FAKHRIYAH: ialah - Kebanggaan
- FAT-HIYAH: artinya - Pembukaan
- GHONIYYAH: artinya - Kaya
- IFTIKHAR : artinya - (1) Mengagumkan (2) Menarik
- ISTIQOMAH: maknanya - Kelurusan - ketulusan
- KHAIRIYAH: maknanya - Kebaikan
- KHALISHAH: maknanya - Murni
- KHAYYIRAH: definisinya - Baik hati
- KHULAIDAH: definisinya - Langgeng
- KHUZAIMAH: definisinya - Tali kendali
- LUTHFIYAH: ialah - Lemah lembut
Nama Nama Bayi Islami - PEREMPUAN:

- MAGHFIRAH: ialah - Pengampunan
- MAHFUDHAH: ialah - Terpelihara
- MARDHIYAH: artinya - Mendapat keridhoan Allah
- MA'SHUMAH: artinya - Bebas dari dosa
- MASYITHOH: artinya - Firaun
- MUHAJIRAH: maknanya - Yang berhijrah
- MUKHBITAH: maknanya - Tunduk patuh
- MUQSITHOH: maknanya - Yang berbuat adil
- NURJANNAH: definisinya - Cahaya surga
- ROHADATUL: definisinya - 'Aisy Kemakmuran Hidup
Nama Nama Bayi Islami - PEREMPUAN:
- SAFINATUN: definisinya - Najah Kapal Penyelamat
- SALSABILA: ialah - Mata air disurga
- SHIDDIQAH: ialah - Membenarkan
- SHIDQIYAH: ialah - Benar - jujur
- SHOFIYYAH: artinya - Kawan tulus ikhlas
- SHOHWATUL: artinya - Islam Kebangkitan Islam
- SHUBHIYAH: artinya - Pagi
- SULTHANAH: maknanya - Penguasa Wanita
- SYAHRAZAD: maknanya - Nama wanita dahulu
- SYAMSIYAH: maknanya - Berdasar hitungan matahari
- SYAUQIYAH: definisinya - Rindu
- SYUKRIYAH: definisinya - Bersyukur
- THOYYIBAH: definisinya - Baik
- THUFAILAH: ialah - Lembut dan halus
- TSAMARAH : ialah - Buah
- TSUMAMAH : artinya - Nama wanita
- URJUWANAH: ialah - Pohon yang kemerah-merahan
- WASHIFAH : nama bayi perempuan Islami dengan arti - (1) Pendekatan diri kepada Allah (2) Kedudukan (3) Anak atau pelayan perempuan dibawah umur

SURAT AN-NISA', SATU BUKTI ISLAM MEMULIAKAN WANITA

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Berbekal pengetahuan tentang Islam yang tipis, tak sedikit kalangan yang dengan lancangnya menghakimi agama ini, untuk kemudian menelorkan kesimpulan-kesimpulan tak berdasar yang menyudutkan Islam. Salah satunya, Islam dianggap merendahkan wanita atau dalam ungkapan sekarang ‘bias jender’. Benarkah?
Sudah kita maklumi keberadaan wanita dalam Islam demikian dimuliakan, terlalu banyak bukti yang menunjukkan kenyataan ini. Sampai-sampai ada satu surah dalam Al-Qur`anul Karim dinamakan surah An-Nisa`, artinya wanita-wanita, karena hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita lebih banyak disebutkan dalam surah ini daripada dalam surah yang lain. (Mahasinut Ta`wil, 3/6)
Untuk lebih jelasnya kita lihat beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang berbicara tentang wanita.
1. Wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.
Surah An-Nisa` dibuka dengan ayat:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً
“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan dari jiwa yang satu itu Dia menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An-Nisa`: 1)
Ayat ini merupakan bagian dari khutbatul hajah yang dijadikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka khutbah-khutbah beliau. Dalam ayat ini dinyatakan bahwa dari jiwa yang satu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan pasangannya. Qatadah dan Mujahid rahimahumallah mengatakan bahwa yang dimaksud jiwa yang satu adalah Nabi Adam ‘alaihissalam. Sedangkan pasangannya adalah Hawa. Qatadah mengatakan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. (Tafsir Ath-Thabari, 3/565, 566)
Dalam hadits shahih disebutkan:
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَِإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada dalil dari ucapan fuqaha atau sebagian mereka bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk. Hadits ini menunjukkan keharusan berlaku lembut kepada wanita, bersikap baik terhadap mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak dan lemahnya akal mereka. Di samping juga menunjukkan dibencinya mentalak mereka tanpa sebab dan juga tidak bisa seseorang berambisi agar si wanita terus lurus. Wallahu a’lam.”(Al-Minhaj, 9/299)
2. Dijaganya hak perempuan yatim.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا
“Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian tidak berlaku aniaya.” (An-Nisa`: 3)
Urwah bin Az-Zubair pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى maka Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab, “Wahai anak saudariku1. Perempuan yatim tersebut berada dalam asuhan walinya yang turut berserikat dalam harta walinya, dan si wali ini ternyata tertarik dengan kecantikan si yatim berikut hartanya. Maka si wali ingin menikahinya tanpa berlaku adil dalam pemberian maharnya sebagaimana mahar yang diberikannya kepada wanita lain yang ingin dinikahinya. Para wali pun dilarang menikahi perempuan-perempuan yatim terkecuali bila mereka mau berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim serta memberinya mahar yang sesuai dengan yang biasa diberikan kepada wanita lain. Para wali kemudian diperintah untuk menikahi wanita-wanita lain yang mereka senangi.” Urwah berkata, “Aisyah menyatakan, ‘Setelah turunnya ayat ini, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perkara wanita, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat:
وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ
“Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita.” (An-Nisa`: 127)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat yang lain:
وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ
“Sementara kalian ingin menikahi mereka (perempuan yatim).” (An-Nisa`: 127)
Salah seorang dari kalian (yang menjadi wali/pengasuh perempuan yatim) tidak suka menikahi perempuan yatim tersebut karena si perempuan tidak cantik dan hartanya sedikit. Maka mereka (para wali) dilarang menikahi perempuan-perempuan yatim yang mereka sukai harta dan kecantikannya kecuali bila mereka mau berbuat adil (dalam masalah mahar, pent.). Karena keadaan jadi terbalik bila si yatim sedikit hartanya dan tidak cantik, walinya enggan/tidak ingin menikahinya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 4574 dan Muslim no. 7444)
Masih dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ قُلِ اللهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ فِي يَتَامَى النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ
Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepada kalian tentang mereka dan apa yang dibacakan kepada kalian dalam Al-Qur`an tentang para wanita yatim yang kalian tidak memberi mereka apa yang ditetapkan untuk mereka sementara kalian ingin menikahi mereka.” (An-Nisa`: 127)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
أُنْزِلَتْ فِي الْيَتِيْمَةِ، تَكُوْنُ عِنْدَ الرَّجُلِ فَتَشْرِكُهُ فِي مَالِهِ، فَيَرْغَبُ عَنْهَا أَنْ يَتَزَوَّجَهَا وَيَكْرَهُ أَنْ يُزَوِّجَهَا غَيْرَهُ، فَيَشْرَكُهُ فِي ماَلِهِ، فَيَعْضِلُهَا، فَلاَ يَتَزَوَّجُهَا وَيُزَوِّجُهَا غَيْرَهُ.
“Ayat ini turun tentang perempuan yatim yang berada dalam perwalian seorang lelaki, di mana si yatim turut berserikat dalam harta walinya. Si wali ini tidak suka menikahi si yatim dan juga tidak suka menikahkannya dengan lelaki yang lain, hingga suami si yatim kelak ikut berserikat dalam hartanya. Pada akhirnya, si wali menahan si yatim untuk menikah, ia tidak mau menikahinya dan enggan pula menikahkannya dengan lelaki selainnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5131 dan Muslim no. 7447)
3. Cukup menikahi seorang wanita saja bila khawatir tidak dapat berlaku adil secara lahiriah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki.” (An-Nisa`: 3)
Yang dimaksud dengan adil di sini adalah dalam perkara lahiriah seperti adil dalam pemberian nafkah, tempat tinggal, dan giliran. Adapun dalam perkara batin seperti rasa cinta dan kecenderungan hati tidaklah dituntut untuk adil, karena hal ini di luar kesanggupan seorang hamba. Dalam Al-Qur`anul Karim dinyatakan:
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ
“Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kalian terlalu cenderung kepada istri yang kalian cintai sehingga kalian biarkan yang lain telantar.” (An-Nisa`: 129)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan ketika menafsirkan ayat di atas, “Maksudnya, kalian wahai manusia, tidak akan mampu berlaku sama di antara istri-istri kalian dari segala sisi. Karena walaupun bisa terjadi pembagian giliran malam per malam, namun mesti ada perbedaan dalam hal cinta, syahwat, dan jima’. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ‘Abidah As-Salmani, Mujahid, Al-Hasan Al-Bashri, dan Adh-Dhahhak bin Muzahim rahimahumullah.”
Setelah menyebutkan sejumlah kalimat, Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan pada tafsir ayat: فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ maksudnya apabila kalian cenderung kepada salah seorang dari istri kalian, janganlah kalian berlebih-lebihan dengan cenderung secara total padanya, فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ “sehingga kalian biarkan yang lain telantar.” Maksudnya istri yang lain menjadi terkatung-katung. Kata Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan, Adh Dhahhak, Ar-Rabi` bin Anas, As-Suddi, dan Muqatil bin Hayyan, “Makna كَالْمُعَلَّقَةِ, seperti tidak punya suami dan tidak pula ditalak.” (Tafsir Al-Qur`anil Azhim, 2/317)
Bila seorang lelaki khawatir tidak dapat berlaku adil dalam berpoligami, maka dituntunkan kepadanya untuk hanya menikahi satu wanita. Dan ini termasuk pemuliaan pada wanita di mana pemenuhan haknya dan keadilan suami terhadapnya diperhatikan oleh Islam.
4. Hak memperoleh mahar dalam pernikahan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَءَاتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai makanan yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)
5. Wanita diberikan bagian dari harta warisan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (An-Nisa`: 7)
Sementara di zaman jahiliah, yang mendapatkan warisan hanya lelaki, sementara wanita tidak mendapatkan bagian. Malah wanita teranggap bagian dari barang yang diwarisi, sebagaimana dalam ayat:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا
“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewarisi wanita dengan jalan paksa.” (An-Nisa`: 19)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyebutkan, “Dulunya bila seorang lelaki di kalangan mereka meninggal, maka para ahli warisnya berhak mewarisi istrinya. Jika sebagian ahli waris itu mau, ia nikahi wanita tersebut dan kalau mereka mau, mereka nikahkan dengan lelaki lain. Kalau mau juga, mereka tidak menikahkannya dengan siapa pun dan mereka lebih berhak terhadap si wanita daripada keluarga wanita itu sendiri. Maka turunlah ayat ini dalam permasalahan tersebut.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 4579)
Maksud dari ayat ini, kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, adalah untuk menghilangkan apa yang dulunya biasa dilakukan orang-orang jahiliah dari mereka dan agar wanita tidak dijadikan seperti harta yang diwariskan sebagaimana diwarisinya harta benda. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/63)
Bila ada yang mempermasalahkan, kenapa wanita hanya mendapatkan separuh dari bagian laki-laki seperti tersebut dalam ayat:
يُوصِيكُمُ اللهُ فِي أَوْلادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ اْلأُنْثَيَيْنِ
“Allah mewasiatkan kepada kalian tentang pembagian warisan untuk anak-anak kalian, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan….” (An-Nisa`: 11)
Maka dijawab, inilah keadilan yang sesungguhnya. Laki-laki mendapatkan bagian yang lebih besar daripada wanita karena laki-laki butuh bekal yang lebih guna memberikan nafkah kepada orang yang di bawah tanggungannya. Laki-laki banyak mendapatkan beban. Ia yang memberikan mahar dalam pernikahan dan ia yang harus mencari penghidupan/penghasilan, sehingga pantas sekali bila ia mendapatkan dua kali lipat daripada bagian wanita. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/160)
6. Suami diperintah untuk berlaku baik pada istrinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)ku.”2 (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/173)
7. Suami tidak boleh membenci istrinya dan tetap harus berlaku baik terhadap istrinya walaupun dalam keadaan tidak menyukainya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)
Dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an (5/65), Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ (“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka”), dikarenakan parasnya yang buruk atau perangainya yang jelek, bukan karena si istri berbuat keji dan nusyuz, maka disenangi (dianjurkan) (bagi si suami) untuk bersabar menanggung kekurangan tersebut. Mudah-mudahan hal itu mendatangkan rizki berupa anak-anak yang shalih yang diperoleh dari istri tersebut.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Yakni mudah-mudahan kesabaran kalian dengan tetap menahan mereka (para istri dalam ikatan pernikahan), sementara kalian tidak menyukai mereka, akan menjadi kebaikan yang banyak bagi kalian di dunia dan di akhirat. Sebagaimana perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang ayat ini: ‘Si suami mengasihani (menaruh iba) istri (yang tidak disukainya) hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan rizki kepadanya berupa anak dari istri tersebut dan pada anak itu ada kebaikan yang banyak’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia ridha (senang) dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan larangan (untuk membenci), yakni sepantasnya seorang suami tidak membenci istrinya. Karena bila ia menemukan pada istrinya satu perangai yang tidak ia sukai, namun di sisi lain ia bisa dapatkan perangai yang disenanginya pada si istri. Misalnya istrinya tidak baik perilakunya, tetapi ia seorang yang beragama, atau berparas cantik, atau menjaga kehormatan diri, atau bersikap lemah lembut dan halus padanya, atau yang semisalnya.” (Al-Minhaj, 10/58)
8. Bila seorang suami bercerai dengan istrinya, ia tidak boleh meminta kembali mahar yang pernah diberikannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَءَاتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلاَ تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا. وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Dan jika kalian ingin mengganti istri kalian dengan istri yang lain sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sedikitpun dari harta tersebut. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (An-Nisa`: 20-21)
9. Termasuk pemuliaan terhadap wanita adalah diharamkan bagi mahram si wanita karena nasab ataupun karena penyusuan untuk menikahinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ
“Diharamkan atas kalian menikahi ibu-ibu kalian, putri-putri kalian, saudara-saudara perempuan kalian, ‘ammah kalian (bibi/ saudara perempuan ayah), khalah kalian (bibi/ saudara perempuan ibu), putri-putri dari saudara laki-laki kalian (keponakan perempuan), putri-putri dari saudara perempuan kalian, ibu-ibu susu kalian, saudara-saudara perempuan kalian sepersusuan, ibu mertua kalian, putri-putri dari istri kalian yang berada dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri istri tersebut (dan sudah berpisah dengan kalian) maka tidak berdosa kalian menikahi putrinya. Diharamkan pula bagi kalian menikahi istri-istri anak kandung kalian (menantu)…” (An-Nisa`: 23)
Diharamkannya wanita-wanita yang disebutkan dalam ayat di atas untuk dinikahi oleh lelaki yang merupakan mahramnya, tentu memiliki hikmah yang agung, tujuan yang tinggi yang sesuai dengan fithrah insaniah. (Takrimul Mar`ah fil Islam, Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu, hal. 16)
Di akhir ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ اْلأُخْتَيْنِ إِلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
“(Diharamkan atas kalian) menghimpunkan dalam pernikahan dua wanita yang bersaudara, kecuali apa yang telah terjadi di masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisa`: 23)
Ayat di atas menetapkan bahwa seorang lelaki tidak boleh mengumpulkan dua wanita yang bersaudara dalam ikatan pernikahan karena hal ini jelas akan mengakibatkan permusuhan dan pecahnya hubungan di antara keduanya. (Takrimul Mar`ah fil Islam, Muhammad Jamil Zainu, hal. 16)
Demikian beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang menyinggung tentang wanita. Apa yang kami sebutkan di atas bukanlah membatasi, namun karena tidak cukupnya ruang, sementara hanya demikian yang dapat kami persembahkan untuk pembaca yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufik.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Footnote:
1 Karena ibu ‘Urwah, Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma adalah saudara perempuan Aisyah radhiyallahu ‘anha.
2 HR. At-Tirmidzi, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.
(Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. IV/No. 38/1429H/2008, Kategori: Niswah, hal. 80-85. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=617)

MANFAAT DAN KEUTAMAAN SEDEKAH

Manfaat Dan Keutamaan Sedekah.Membantu sesama merupakan amal ibadah yang berfungsi ganda.Tidak hanya kemanfaatan untuk diri yang memberi namun juga kebahagiaan bagi yang diberi.Kalau seorang muslim beribadah shalat, ataupun berpuasa misalnya, maka kemanfaatan itu lebih dirasa oleh mukmin yang mengerjakannya.Berbeda dengan sedekah, disamping pahalanya kembali kepada yang bersedekah, yang disedekahi juga terbantu dengan pemberian ini.Terbantu dengan manfaat sedekah ini

Dari keutamaan sedekah yang demikian wajar sekiranya bila Allah menjanjikan "Aku bersama hambaKu selama hambaKu itu membantu sesamanya."Lantas bagaimana dengan tantangan kita dalam hal bersedekah di era modern secara cerdas dan juga berujung keajaiban ?
manfaat sedekah, keutamaan sedekah, sedekah,Muhasabah

Hidup di era modern kita seakan-akan berada di tengah-tengah "iming-iming duniawi" yang cenderung menjauhkan diri dari Allah Ta'ala.kalau kita melihat sekeliling kita yang terlihat gedung-gedung mercusuar, bangunan-bangunan megah, mall-mall, hotel, restoran yang menjajakan kenikmatan.Mobil-mobil mewah dan beragam fasilitas alat komunikasi dari mulai handphone sampai aksesoris rumah tangga dengan berbagai macam variasi hanya tinggal kita memilih yang model seperti apa bisa, asalkan sesuai dengan harganya.Semua kemajuan sekaligus tantangan modern ini seakan melupakan eksistensi saudara-saudara kita yang dalam hal serba banyak kekurangan dan tak berpunya.

Pada sisi lain modernitas yang mengunggulkan unsur efisiensi dan efektifitas tampak lebih didominasi oleh nalar rasionalitas.Kondisi ini sesungguhnya semakin menyisakan banyak problem dan masalah bagi pelakunya.Kita yang disebut sebagai orang beragama diajarkan ketika sedang bermasalah kembalilah kepada Allah Sang Pengatur masalah.Namun tidak dipungkiri, kecenderungan mayoritas orang modern justru menanggalkan hal-hal ghoib yang kasat mata.

Padahal Allah itu ghoib yang tidak bisa dilihat oleh mata, tidak bisa didengar dan tidak dapat disamakan dengan bentuk apapun di dunia.Allah hanya menjanjikan diri dekat dengan kita dan Rasulullah yang diberikan gelar abu masakin (bapaknya orang-orang miskin).Intinya adalah ketika kita ingin masalah demi masalah terselsaikan dengan baik, maka carilah Allah dengan membantu sesama.

Rasulullah mengajari kita untuk bersedekah, membantu sesama supaya Allah yang mencukupi kita.Begitupun ajaran mulia Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa sedekah menjadi benteng dari bala dan musibah, sedekah menjadi obat bagi yang sakit, dan bahkan sedekah menjadikan panjang umur dan juga penahan dari kematian yang buruk.

Pengetahuan kita tentang berbagi manfaat ini kiranya sudah ada alam benak kita, namun tantangan yang lebih nyata adalah godaan betapa banyaknya kebutuhan kita yang selalu melilit di setiap harinya.Allah selalu mendorong kita untuk berkeinginan untuk bertambah rejeki, jalannya adalah dengan sedekah.

Berbagi tidak mengurangi harta kita, tapi justru melipatgandakan harta yang disedekahkan.Pilihannya sekarang ada di tangan-tangan kita sebagai muslim, menjadi "dermawan" yang percaya dengan kuasa Allah bahwa sedekah menjadi solusi di era modern ini atau menjadi sosok "bakhil" yang tersibukkan dengan harta dan semakin terjauhkan dariNya Yang Maha Kaya.

Kamis, 22 Maret 2012

CANTIK TANPA MAKE-UP, KENAPA TIDAK ?

Lifestyle + / Selasa, 20 Maret 2012 11:56 WIB

PEREMPUAN sudah biasa merias wajah atau make-up untuk mempercantik penampilan. Dengan make-up, penampilan jadi lebih segar. Artinya, riasan mebgubah tampilan perempuan jadi lebih baik.

Namun, terkadang Anda harus mengistirahatkan kulit wajah dari bahan-bahan kimia yang berasal dari produk make-up. Anda perlu merawat wajah secara teratur. Sehingga Anda tetap tampak cantik meski tanpa make-up.

Anda bisa mencoba untuk melakukan langkah-langkah berikut:

1. Cukup tidur. Rasa lelah bisa mempengaruhi sinar wajah Anda. Wajah bisa menjadi 'kuyu' karena kurang tidur, kantung mata pun tak akan bisa dihindari. Tidur cukup dapat mencegah itu semua.

2, Cuci wajah dengan air dingin atau anda bisa menggunakan krim dan kompres dingin. Itu akan mengurangi ekspresi lelah yang menempel di wajah Anda.

3. Bersihkan dan lembabkan kulit secara teratur. Gunakan produk kecantikan yang tepat. Gunakan lotion untuk menghilangkan sel kulit mati.

4. Minum banyak air untuk meyeimbangkan air dan garam dalam tubuh. Air yang lebih banyak dalam tubuh akan lebih baik bagi kesehatan.

5. Lindungi kulit dari matahari, bila perlu, gunakan kaca mata hitam untuk menyembunyikan bagian sekitar mata dari terik matahari.

6. Kesehatan rambut pun jangan sampai luput, wajah yang cerah dengan rambut yang indah akan membuat Anda terlihat lebih cantik.

Dengan melakukan perawatan sederhana tersebut, toh Anda bisa tampil cantik dan percaya diri kan.(ourvanity/***)

INILAH MANFAAT TERSENYUM

Lifestyle + / Rabu, 21 Maret 2012 13:00 WIB

SENYUM cerah kerap terlihat di banyak halaman-halaman kecantikan yang disertai kulit putih bak mutiara. Namun, ternyata senyum bukan sekadar untuk memancarkan kesehatan. Berikut manfaat dari tersenyum bagi kesehatan kita:

a. Meningkatkan kepercayaan
Dalam satu penelitian, dilaporkan sepuluh persen peserta lebih cenderung memercayai orang lain jika mereka tersenyum.

b. Mudah dimaafkan
Penelitian menunjukkan kita akan lebih toleran dengan orang yang telah melanggar aturan jika mereka tersenyum setelah mereka mengakui kesalahannya. Tidak peduli apakah itu senyum palsu, senyum sedih, atau senyum nyata, mereka semua ampuh membuat kita memberikan maaf.

c. Menyembuhkan sakit hati
Tersenyum adalah salah satu cara untuk mengurangi penderitaan yang disebabkan oleh kondisi yang menyakitkan hati. Disebutkan, memaksa untuk tersenyum bahkan ketika kita tidak sedang tak ingin melakukannya, sudah cukup untuk mengangkat suasana hati kita.

d. Kemampuan berpikir
Tersenyum membuat kita merasa nyaman dan meningkatkan kemampuan kita untuk berpikir secara holistik. Ketika diuji oleh para ilmuwan sosial, hasil penelitian menunjukkan bahwa peserta yang tersenyum melakukan tugas-tugas lebih baik.

e. Membuat lebih menarik
Satu studi meneliti pria yang mendekati perempuan di sebuah bar. Ketika seorang perempuan mengadakan kontak mata dengan seorang pria, kemungkinan ia akan melakukan pendekatan hanya 20 persen. Namun, ketika perempuan yang sama tersenyum, kemungkinan meningkat menjadi 60 persen.

f. Menambah usia
Kita mungkin akan hidup lebih lama bila rajin tersenyum. Sebuah studi dari gambar yang diambil dari pemain bisbol pada 1952 menunjukkan mereka yang tersenyum hidup lebih lama rata-rata tujuh tahun daripada rekan mereka yang tidak tersenyum. (MI/ICH)